Sejumlah produsen kopi gourmet yang dibuat dari kotoran hewan bernama luwak (musang) menyanggah telah menyesatkan konsumen setelah sebuah laporan menyebutkan bahwa kopi dari luwak yang dikandangkan itu telah diberi label ‘liar’ dan bukannya luwak dalam kandang.
Asosisasi Kopi Luwak Indonesia juga mempertahankan kebijakan untuk menyekap musang dalam kandang agar dapat menghasilkan kotoran biji kopi dengan dalih bahwa tindakan ini sah saja asalkan hasil akhir produk berlabel jelas.
“Kopi Luwak” sejak beberapa tahun terakhir ini mulai dikenal dunia dan termasuk salah satu kopi paling mahal di dunia. Kopi luwak dibuat dari kotoran biji kopi yang dikeluarkan dari dalam tubuh musang kelapa Indonesia. Jenis kopi ini semakin populer terutama setelah muncul dalam acara Oprah Winfrey Show da dalam film berjudul The Bucket List tahun 2007.
Musang Asia ini mencium dan makan biji kopi berkualitas tinggi yaitu biji kopi yang sudah sangat matang sebelum memakannya. Lalu, musang ini akan mengeluarkan kotoran hewan yang merupakan ekstrak biji kopi dan berwarna krim.
Namun hasil penyelidikan wartawan BBC menunjukkan bahwa beberapa jenis kopi luwak masuk ke pasaran Inggris dengan label ‘liar’. Padahal pada kenyataannya, musang itu bukanlah dari hewan yang hidup di alam bebas melainkan musang yang telah disekap dalam kandang. Banyak peritel menjualnya dengan produk ‘liar’, padahal berasal dari musang yang hidup dalam kandang.
Beberapa wartawan menyaksikan musang-musang itu hidup di dalam kandang saat mereka melakukan investigasi terselubung di Pulau Sumatra. Kondisi ini sangat jauh dari kenyataan dimana produk kopi luwak yang beredar di luar negeri disebut-sebut sebagai produk ekstrak kopi luwak dari hewan yang hidup bebas di hutan.
Namun Teguh Pribadi, pendiri Asosiasi Kopi Luwak Indonesia, bersikukuh bahwa pemberian label yang menyesatkan itu tidak sampai beredar luas.
“Mungkin saja hal itu telah terjadi dalam kasus ini. Tapi kami menganggap hal itu tidak umum dan kami belum mendengar contoh lain dimana kopi ini telah diberikan label yang menyesatkan,” ujarnya. Teguh juga berdalih bahwa praktek penggunaan musang yang dikandangkan bukan suatu masalah.
“Itu sah saja untuk memproduksi kopi luwak dalam kandang asalkan produsen mematuhi standar minimum dan memberi label produknya sebagai kopi kandang, bukan kopi liar,” paparnya seraya menambahkan bahwa kandang hewan itu mesti berjarak minimal satu atau dua meter.
Wartawan BBC sempat berbincang-bincang dengan para petani yang memproduksi kopi dari musang yang dikandangkan. Menurut para petani, mereka memasok bahan kepada eksportir untuk menghasilkan produk kopi luwak yan akan dipasarkan ke Eropa dan Asia. Para petani juga mengaku telah memasok ekstrak kotoran luwak kepada sebuah perusahaan ekspor besar yang menjual produk kopi di Inggris.
Pihak perusahaan ekspor kopi mengaku bahwa mereka tak punya cara untuk mengecek apakah kopi yang mereka beli dari luar kebunnya adalah ekstrak kotoran musang yang hidup di alam liar atau bukan.
Kopi luwak termasuk salah satu jenis kopi paling mahal di dunia dan dapat dijual dengan harga sekitar 800 dolar AS per kilogram di sejumlah negara termasuk Inggris, Amerika Serikat, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura.